Ridwan Kamil Disorot Usai KPK Geledah Rumahnya Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

ridwan kamil

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi pusat perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya di Bandung pada 10 Maret 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar.manado.antaranews.com+7KOMPAS.com+7detiknews+7

Penggeledahan dan Barang Bukti

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan sebuah sepeda motor. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa barang bukti elektronik tersebut sedang dianalisis di laboratorium KPK untuk mendalami keterkaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki.CNN Indonesia+4Kabar Priangan+4Jakarta Daily+4

Asep juga menambahkan bahwa penyitaan sepeda motor dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, meskipun ia tidak merinci merek atau model kendaraan tersebut.Jakarta Daily+2Kabar Priangan+2detiknews+2

Keterlibatan Ridwan Kamil

Meskipun Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namanya disebut dalam konteks penyidikan karena posisinya sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode 2018-2023. KPK menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang dapat memperjelas peran berbagai pihak dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.CNN Indonesia+7detiknews+7Kabar Priangan+7

Ridwan Kamil sendiri menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan KPK dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa akan memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh penyidik.

Kasus Korupsi Bank BJB

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini melibatkan lima tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK. Mereka adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartono, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Raden Sophan Jaya Kusuma.CNN Indonesia+8Jakarta Daily+8manado.antaranews.com+8Jakarta Daily+3detiknews+3KOMPAS.com+3

KPK menduga bahwa para tersangka terlibat dalam pengadaan iklan fiktif yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter dan kepentingan pribadi para tersangka.KOMPAS.com+3detiknews+3Jakarta Daily+3

Reaksi Publik dan Media Sosial

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK memicu berbagai reaksi di media sosial. Tagar #RidwanKamil sempat menjadi trending topic di Twitter, dengan ribuan netizen membahas perkembangan kasus ini. Sebagian besar pengguna media sosial menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang transparan dan adil, sementara yang lain menyuarakan harapan agar kasus ini segera terungkap dan tidak berlarut-larut.manado.antaranews.com

Beberapa netizen juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah, mengingat Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka. Diskusi di media sosial mencerminkan perhatian publik yang tinggi terhadap integritas pejabat publik dan penegakan hukum di Indonesia.

Langkah Selanjutnya

KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan saksi-saksi tambahan, termasuk Ridwan Kamil, untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Penyidik KPK akan terus mendalami bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.KOMPAS.commanado.antaranews.com+1KOMPAS.com+1

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyidikan resmi dari KPK. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel